Ternyata Persoalan Perempuan Makin Pelik dan Dipetieskan

CIANJUR, KOMPAS.com - Puluhan wanita dari 20 organisasi peduli perempuan dan anak di Cianjur, Jawa Barat, mengelar aksi damai dengan cara menelusuri sepanjang jalan protokol di kota itu, Jumat (11/12).

Aksi ini dilakukan dalam rangka kampanye marathon 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Aksi damai dengan cara berjalan kaki itu, pertamakali mendatangi kompleks Perkantoran Pemda Cianjur.

Puluhan wanita peserta aksi ini melakukan orasi bergantian membahas peliknya masalah yang dialami perempuan di Cianjur.

Dalam orasi tersebut, mereka lebih menekankan persoalan buruh migran atau tenaga kerja wanita (TKW), yang jumlahnya mencapai puluhan ribu asal Cianjur.

Serta kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan terhadap anak. Selain orasi, kaum hawa itu sempat mempertunjukan aksi teatrikal.

Susane Febriyati Koordinator Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Aspirasi Masyarakat Marjinal (LEPAS) Cianjur mengungkapkan, kegiatan kampanye maraton telah dimulai sejak tanggal 25 November hingga 11 Desember.

Pokok dari kegiatan itu adalah ikut menyosialisasikan isu persoalan perempuan dan anak diberbagai wilayah di Kabupaten Cianjur.

"Kami ingin mengingatkan kembali bahwa masih banyak persoalan perempuan di wilayah Cianjur yang semakin hari semakin pelik dan banyak yang dipetieskan," katanya.

Ia mencontohkan, persoalan buruh migran, diskriminasi upah kerja antara perempuan dan laki-laki, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, trafficking, kesehatan reproduksi, tingginya angka kematian ibu, hingga persoalan prostitusi.

Masih banyaknya persoalan yang menimpa kaum hawa, menurutnya, diakibatkan rendahnya akses ekonomi, pendidikan, informasi, maupun rendahnya kesadaran hak dan perlindungan hukum bagi perempuan.

Sehingga dengan kondisi tersebut, organisasi peduli perempuan dan anak di Cianjur, mendesak segera dilakukannya reformasi hukum menyangkut persoalan-persoalan itu.

Mendorong terbentuknya kebijakan untuk melibatkan perempuan dalam perencanaan mulai tingkat desa.

Mendesak revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15/2002 tentang Perlindungan Buruh Migran, mendesak disahkanya Perda trafficking dan mendorong Pemkab Cianjur mendukung revitalisasi konvensi migran tahun 1990.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar