Pelayanan Publik (SIM Keliling)

Inilah Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Editor: Hertanto Soebijoto
Selasa, 25 Januari 2011 | 07:53 WIB

SRIWIJAYA POST/SUDARWAN Ilustrasi:Mobil Pelayanan SIM Keliling 

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi anda yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Beberapa lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling pada Selasa (25/1/2011) terbagi di beberapa bagian sebagai berikut:

Jakarta Pusat SIM : Thamrin CITY STNK : Pos Pasar Baru

Jakarta Utara SIM : Mega Mall Pluit STNK : Jalan Boulevard Kelapa Gading

Jakarta Selatan SIM :Taman Makam Pahlawan Kalibata STNK : Stasiun Tanjung Barat

Jakarta Barat SIM : LTC Glodok STNK : Puri Indah Mall

Jakarta Timur SIM : Honda Jalan Dewi Sartika STNK : Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional : Pukul 08.00 - 11.30
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar